Bandara Halim Perdanakusuma Dikelola Swasta, Ini Dampaknya Menurut Pengamat
Pengamat penerbangan Gatot Raharjo mendukung alih kelola Bandara Halim Perdanakusuma ke pihak swasta.
IDXChannel - Pengamat penerbangan Gatot Raharjo angkat suara terkait alih kelola Bandara Halim Perdanakusuma ke pihak swasta. Seperti diketahui, Angkasa Pura (AP) II harus menyerahkan operasional bandara tersebut kepada PT. Angkasa Transportindo Selaras (PT.ATS).
Menurutnya, pengelolaan bandara oleh pihak swasta bakal berdampak baik. Itu karena pihak swasta lebih mengedepankan prinsip bisnis yang baik serta mengutamakan kepentingan layanan kepada penumpang.
"Kalau dikelola swasta biasanya dapat menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang baik dan tidak ada conflik of interest yang terjadi," katanya kepada MNC Portal, Minggu (24/7/2022).
Namun disisi lain, Gatot mengatakan perubahan akan terjadi terhadap pelayanan penumpang saja, sedangkan pelayanan terhadap keselamatan dan keamanan penumpang tidak akan banyak berubah.
"Kalau keselamatan dan keamanan penumpang tidak akan banyak berubah karena sudah ada aturannya. Pengelolaan bandara dalam hal keamanan dan keselamatan penerbangan itu sebenarnya sudah ada aturan bakunya dari regulator (pemerintah) yang mengadopsi aturan-aturan dari Internasional," katanya.
Sebagai informasi, pengelolaan Bandara Halim akan dikelola oleh PT. Angkasa Transportindo Selaras (PT.ATS) berdsasarkan kesepakatan dengan AP II tidan TNI Angkatan Udara.
"Berdasarkan rapat pada tanggal 20 Juli 2022 antara TNI AU, PT.Angkasa Pura (AP) II, dan PT. Angkasa Transportindo Selaras (PT. ATS), sepakat melaksanakan serah terima pengelolaan lahan 21 Ha di bandara Halim Perdanakusuma," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis.
Indan menjelaskan bahwa serah terima tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 527 / PK/Pdt/2015.
Berdasarkan putusan tersebut, TNI AU memiliki kewajiban menyerahkan penguasaan lahan seluas 21 Ha atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS.
"Sedangkan AP II memiliki kewajiban untuk menyerahkan pengelolaan lahan 21 Ha atau apa saja yang berdiri di atasnya untuk dimanfaatkan PT. ATS," katanya.
Selanjutnya PT AP II sebagai pihak yang selama ini melaksanakan pengelolaan operasional bandara Halim Perdanakusuma, akan keluar dari kawasan bandara Halim Perdanakusuma. Indan mengatakan kesepakatan tersebut sudah melalui sejumlah rapat antara pihak AP II, TNI AU dan PT ATS.
(FRI)