IDXChannel - PT Angkasa Pura (Persero) II bukan lagi bertindak sebagai pengelola Bandara Halim Perdanakusuma, kini nantinya bandara ini akan dikelola oleh PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) anak usaha dari PT Whitesky Airport Asia milik Whitesky Group yang dipimpin oleh Denon Prawiraatmadja.
Terkait adanya perpindahan pengelolaan bandara, CEO Whitesky Group Denon Prawiraatmadja membenarkan pihaknya kini yang akan mengelola Bandara Halim Perdanakusuma secara penuh.
"Saat ini pemegang konsesi Bandara Halim Perdanakusuma adalah PT Angkasa Transportindo Selaras atau ATS. Di mana penguasaan aset BMN seluas 21 ha milik TNI-AU adalah PT ATS berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomer 527/PK/PDT/2015," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7/2022).
Denon mengatakan kegiatan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma saat ini tengah dilakukan perampungan pengerjaan landasan atau runway. Selain itu, PT ATS juga sedang mempersiapkan proses pengembangan dalam pembangunan Terminal di Bandara Halim Perdanakusuma.
Terkait aset pengelolaan, Denon menegaskan bahwa aset AP II masih berada di dalam area bandara Halim Perdanakusuma tetap dimiliki BUMN tersebut. Sedangkan pengendalian kegiatan berada di bawah kendali perusahaannya.
"Sementara pengendalian kegiatan di Bandara Halim Perdanakusuma berada dibawah Komandan Lanud Halim Perdanakusuma," katanya.
Pemindahaan pengelolaan ini tidak lepas dari kesepakatan serah terima lahan yang ditetapkan berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 527/PK/Pdt/2015. Proses tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari AP II, TNI AU dan ATS.
"Berdasarkan rapat pada tanggal 20 Juli 2022 antara TNI AU, PT Angkasa Pura (AP) II, dan PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS), sepakat melaksanakan serah terima pengelolaan lahan 21 Ha di bandara Halim Perdanakusuma," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, berdasarkan putusan tersebut, TNI AU memiliki kewajiban menyerahkan penguasaan lahan seluas 21 Ha atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada ATS.
"Sedangkan AP II memiliki kewajiban untuk menyerahkan pengelolaan lahan 21 Ha atau apa saja yang berdiri di atasnya untuk dimanfaatkan PT. ATS," katanya.
Selanjutnya AP II sebagai pihak yang selama ini melaksanakan pengelolaan operasional bandara Halim Perdanakusuma, akan keluar dari kawasan bandara Halim Perdanakusuma. Indan mengatakan kesepakatan tersebut sudah melalui sejumlah rapat antara pihak AP II, TNI AU dan ATS. (TYO)