ECONOMICS

Bandung PPKM Level 3, Ganjil Genap Bakal Kembali Diterapkan

Arif Budianto/Kontributor 10/02/2022 12:29 WIB

Pemkot Bandung memperketat sejumlah aturan seiring adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3

Bandung PPKM Level 3, Ganjil Genap Bakal Kembali Diterapkan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemkot Bandung  memperketat sejumlah aturan seiring adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.  

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengatur kendaraan genap-ganjil yang masuk ke wilayah Kota Bandung. 

“Kebijakan ini, sejak kemarin sudah dikaji oleh Dishub dan Polrestabes Bandung. Ganjil genap ini bagian dari ikhtiar kita mengurangi orang masuk ke Kota Bandung," kata Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.  

Bahkan, Pemkot Bandung juga menindak tegas bagi siapapun yang melakukan pelanggaran peraturan PPKM. Salah satu kasus terbaru yakni penutupan sementara Mal Festival Citylink di Jalan Peta selama 3 hari, 4-6 Februari 2022 silam.  

Tindakan ini diambil karena pihak mal melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar pertunjukan Barongsai War beberapa hari lalu. 

"Itu sudah melanggar PPKM Level 2 yang ditetapkan oleh Pemkot Bandung. Karena ketika itu ada kerumunan. Ini merupakan pelanggaran berat," tegas Yana. 

Berkaca pada pengalaman penanganan pandemi di tahun 2020 dan 2021, Yana optimis Kota Bandung bisa mengatasi peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini. 

“Kita juga gencarkan vaksinasi, baik itu dosis 1, 2, dan 3. Sebagai ikhtiar kita untuk membentuk herd immunity di Kota Bandung. Sehingga nantinya Covid-19 ini hanya akan menjadi endemi,"imbuh Yana. 

"Endemi merupakan kondisi ketika wabah penyakit terjadi secara konsisten tetapi terbatas pada wilayah tertentu, sehingga penyebaran dan laju penyakit dapat diprediksi. Penyakit-penyakit endemi itu seperti flu, malaria, DBD,” tuturnya. 

(SANDY)

SHARE