ECONOMICS

Banyak Komisaris BUMN Resign karena Jadi Timses, Ini Respons Komisi VI DPR

Suparjo Ramalan 17/11/2023 17:15 WIB

DPR RI menilai aksi pengunduran diri sejumlah Komisaris BUMN karena resmi bergabung dalam timses Pilpres 2024 adalah langkah tepat.

Banyak Komisaris BUMN Resign karena Jadi Timses, Ini Respons Komisi VI DPR. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai aksi pengunduran diri sejumlah Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena resmi bergabung dalam tim sukses (timses) Pilpres 2024 adalah langkah tepat.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan, BUMN merupakan perseroan negara yang bersifat profesional. Artinya, menjadi alat pemerintah untuk menata kebijakan makro nasional hingga menyediakan layanan kebutuhan masyarakat.

Sehingga, dilarang secara Undang-undang (UU) apabila BUMN di bawa ke rana politik praktis. 

Komisaris dan Direksi BUMN yang berkecimpung di dalam politik baik mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg), kepala daerah (pilkada), dan tim sukses, harus mengundurkan diri dari jabatannya di perusahaan pelat merah.

“Undang-undangnya begitu, timses ya juga caleg, legislatif juga, supaya BUMN tidak dijadikan sebagai lembaga yang partisan kolektif, di situ harus betul-betul profesionalitas dalam kaitan aksi korporasi itu dengan potensi profesionalitas,” ungkap Bima saat ditemui di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Utara, Jumat (17/11/2023). 

Tak hanya bos-bos perseroan saja, Bima menekan staf atau karyawan BUMN juga dilarang berpolitik praktis dengan melibatkan diri ke dalam aksi konsolidasi masa.

Larangan lain berupa belanja BUMN yang dialokasikan untuk mendukung salah satu pasangan calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Termasuk, pemilihan legislatif dan kepala daerah. 

“Jangan BUMN dilibatkan bagian dalam mobilisasi, dukungan, dan lain-lain sebagainya, juga urusan staf dan karyawan BUMN dan juga belanja BUMN jangan diarahkan menyangkut masalah pilpres, pileg, dan pilkada juga," jelasnya.

Untuk diketahui, ada sejumlah Komisaris BUMN yang mengundurkan diri karena memilih bergabung dengan timses salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.

“Kan kita pengin aparat negara, termasuk badan usaha milik negara, TNI, Polri, ASN netral, ya kalau mau aktif di politik, caleg atau calon kepala daerah atau timses ya mundur, itu sudah ada aturannya,” bebernya.

(YNA)

SHARE