IDXChannel - Rosan Perkasa Roeslani mengundurkan diri sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Permohonan tersebut dikabulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sesuai Keputusan Presiden (Keppres) diterbitkan pada hari ini Rabu (25/10/2023).
Baca Juga:
"Presiden telah mengabulkan permohonan pengunduran diri Wamen BUMN, Rosan P Roeslani. Wamen BUMN ini secara resmi diberhentikan dengan hormat melalui Keppres tertanggal 25 Oktober 2023," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Ari mengungkapkan, surat permohonan pengunduran diri Rosan sebagai Wamen BUMN dikirimkan pada Selasa (24/10/2023).