Banyak Komisaris BUMN ‘Ribut’ dengan Direksinya, Ini Tanggapan Tanri Abeng
Akhir-akhir ini beberapa komisaris BUMN nampak ‘ribut’ dengan direksinya.
IDXChannel - Akhir-akhir ini beberapa komisaris BUMN nampak ‘ribut’ dengan direksinya. Hal tersebut menjadi sorotan panitia kerja (panja) DPR Rancangan Undang-Undang tentang BUMN.
Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus anggota panja, Mohamad Hekal menyebut, kecenderungan keributan manajemen BUMN sering terjadi akhir-akhir ini. Dia mencotohkan, keributan tersebut terjadi di PT Pertamina (Persero).
Karena itu, dia memintah pendapat Mantan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN, Tanri Abeng, selaku praktisi yang diundang Panja untuk membahas naskah akademik RUU BUMN, untuk memberikan solusi terhadap masalah tersebut.
"Dibeberapa BUMN ada kecenderungan punya perencanaan, tapi setelah ditetapkan komisaris masih ribut terhadap perencanaan yang ada di dalamnya. Ini terutama saya lihat akhir-akhir ini, terutama kasus Pak Ahok di Pertamina, Pak Candra di PGN, lalu Pak Agus di BNI, ini gimana Pak, untuk mencegah hal-hal seperti itu?," tanya dia, Rabu (23/6/2021).
Merespon pertanyaan tersebut, Tanri menilai, perkara keributan terletak pada pembahasan perencanaan program dan kebijakan perusahaan. Dimana, minimnya keterlibatan langsung komisaris dalam penyusunan konsep tersebut.
Meski, komisaris bertugas sebagai dewan pengawas dan direksi sebagai pelaksana, pada tataran penyusunan rencana keduanya sama-sama ikut terlibat. Dengan begitu, komisaris memahami isi dan poin rancangan kerja yang diajukan dewan direksi.
"Sebenarnya harus jelas, direksi itu harus melakukan eksekusi dan dewan komisaris melakukan pengawasan. Tetapi proses perencanaan itu sudah sama-sama, pengawasannya kan juga akan jahuh lebih mudah. Karena dia (komisaris) sudah tahu apa yang akan dia awasi begitu," kata Tanri.
Dia juga mengingatkan, agar komisaris tidak masuk dalam ranah kerja direksi. Karena hal itu menjadi masalah lain di keributan manajemen perusahaan negara.
"Jangan sampai komisaris ikut dalam proses eksekusi, itu akan menjadi racu nanti, akuntabilitas direksi itu eksekusi dan akuntabilitas komisaris itu pengawasan. Waktu berpikir dia sama-sama, tapi waktu bertindak itu terpisah. Direksi mengeksekusi dan komisaris pengawasan, samapai di situ aja," katanya. (RAMA)