Baru Diakuisisi Agung Sedayu Group, Saham PANI Kena Gembok BEI
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan atas saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) mulai sesi pertama.
IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) mulai sesi pertama, Kamis (14/10/2021), setelah terjadi peningkatan saham di luar kewajaran.
Mengutip laman keterbukaan informasi IDX, Jumat (15/10/2021), pihak BEI memandang perlu untuk melakukan suspensi karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PANI.
Padahal, Agung Sedayu Group melalui anak usahanya yakni PT Multi Artha Pratama (MAP) telah membeli 328 juta saham PANI atau setara dengan 80% dari seluruh saham perseroan.
Disebutkan, harga pembelian sebesar Rp165 per saham, sehingga Multi Artha Pratama merogoh kocek hingga Rp 54,12 miliar untuk mengakuisisi saham Pratama Abadi Nusa Industri. Dimana tujuan akuisisi tersebut untuk investasi dan pengembangan bisnis Pratama Abadi Nusa Industri.
Sebagai informasi, PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya merupakan pemegang saham Multi Artha Pratama dengan masing-masing kepemilikan sebesar 100 juta saham atau setara dengan 50%. MAP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang real eastate yang beralamat di Pantai Indah Kapuk (PIK).
Di semester pertama 2021, Pratama Abadi membukukan penjualan sebesar Rp 124,17 miliar atau naik 57,1% dibandingkan periode sama pada tahun lalu Rp79,04 miliar. Beban pokok penjualan Rp 115 miliar, naik dari semula Rp71,12 miliar.
Sementara laba kotor PANI Rp8,68 miliar dari sebelumnya Rp7,91 miliar. Laba sebelum pajak penghasilan dibukukan sebesar Rp816 juta dari periode sama pada tahun sebelumnya yang memperoleh rugi Rp115 juta.
Perseroan juga berhasil membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp811 juta dari rugi periode sama tahun lalu Rp10,87 juta.
Secara total aset, perseroan per 30 Juni 2021 meraih sebesar Rp90,81 miliar, mengalami penurunan 7,51% dari 31 Desember 2020 yakni Rp98,19 miliar. Sedangkan total liabilitas sebesar Rp50,03 miliar, turun 14,06% dari semula Rp58,22 miliar dan total ekuitas naik 2,03% menjadi Rp40,77 miliar dari sebelumnya Rp39,96 miliar. (TYO)