ECONOMICS

Baznas Kota Malang Lunasi Utang Guru TK yang Terjerat Pinjol

Avirista M/Kontributor 21/05/2021 07:52 WIB

Baznas Kota Malang ditunjuk Pemkot Malang untuk melakukan pelunasan utang guru TK ke 24 aplikasi pinjol.

Guru TK berinisial S yang terjerat pinjol ilegal (Foto: Avirista Midaada)

IDXChannel – Usai bertemu Wali Kota Malang, guru TK yang terjerat pinjaman online (pinjol) mendatangi kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang dan Polresta Malang Kota. Kedatangam guru TK berinisial S dan kuasa hukumnya bernama Slamet Yuono ke dua lokasi tersebut, pada Kamis (20/5/2021), untuk merampungkan persoalan pinjol yang menjeratnya.

Baznas Kota Malang ditunjuk Pemkot Malang untuk melakukan pelunasan utang S ke 24 aplikasi pinjol. Di kantor Baznas, S tengah menghitung jumlah utang yang ada di 24 aplikasi. "Kami bersama ibu S, sudah datang ke Baznas, lembaga yang ditunjuk oleh Pemkot Malang untuk melakukan proses pelunasan pinjaman," kata Slamet Yuono, kuasa hukum S.

Slamet menuturkan, saat pertemuan dengan Baznas disepakati untuk membayar pinjaman pokok saja. Sementara jumlah yang terhitung sebesar Rp 26 juta.

"Dan pengembalian hanya pinjaman pokok saja, sudah dihitung sebesar Rp 26 juta, dari 23 aplikasi pinjol. Karena satu aplikasi sudah dibayar oleh Ibu S," tegasnya.

Untuk teknis pembayaran, lanjut Slamet, tetap akan berkoordinasi dengan Baznas Kota Malang. Termasuk menghubungi satu per satu pinjol, bagaimana teknis pelunasannya.

"Dana pelunasan tetap berada di Baznas, karena bukan dana kami. Tinggal teknisnya masih dikoordinasikan, apakah Baznas yang menghubungi pinjol atau kami kuasa hukumnya," beber Slamet.

Sebelumnya diberitakan, guru berinsial S diteror oleh debt collector pinjaman online, hingga nyaris bunuh diri. Tak hanya itu, dia kini juga harus kehilangan pekerjaan sebagai guru TK akibat teror 24 jam dari debt collector.

Dia terpaksa meminjam uang di pinjaman online untuk biaya kuliahnya. S harus menempuh pendidikan perkuliahan setelah tempat dia bekerja sebagai guru TK menyaratkan guru kelas minimal S-1. Padahal dirinya telah mengabdi sebagai guru 13 tahun.

Saat memasuki semester 9, Melati kesulitan membayar biaya semester yang mencapai Rp2,5 juta karena dia hanya menerima Rp 400.000 sebulan. Biaya inilah yang disebut harus dibayarkan untuk syarat memperoleh syarat memperoleh gelar sarjana. (TIA)

SHARE