sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Babak Akhir Guru TK Korban Pinjol, Utang Rp40 Juta Dibayar Pemkot Malang

Economics editor Deni Irwansyah
19/05/2021 18:15 WIB
Sutiaji pun menjanjikan Pemkot Malang melalui Baznas akan melunas utang S.
Babak Akhir Guru TK Korban Pinjol, Utang Rp40 Juta Dibayar Pemkot Malang (FOTO:MNC Media)
Babak Akhir Guru TK Korban Pinjol, Utang Rp40 Juta Dibayar Pemkot Malang (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Wali Kota Malang, Sutiaji menemui guru TK yang dipecat sekolah karena pinjaman online (pinjol). Sutiaji menjanjikan pelunasan utang korban pinjol tersebut diambil alih Pemkot Malang dan korban akan segera diberi pekerjaan mengajar kembali. 

Guru bernama S itu pun kini bisa bernapas lega. Belakangan dia ramai diberitakan karena diteror oleh jasa pinjol hingga dipecat dari sekolah tempatnya bekerja. Utangnya yang awalnya Rp2,5 juta membengkak jadi Rp40 juta hanya dalam beberapa bulan. 

Pertemuan yang digelar pada Rabu (19/5/2021) siang di Balai Kota Malang ini juga dihadiri oleh Kepala OJK Malang, Kepala Baznas dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang. 

Di hadapan Sutiaji, S kembali menangis saat menceritakan persoalan utang yang melilitnya, termasuk cerita ia dikejar 24 debt collector pinjaman online. 

Sutiaji pun menjanjikan Pemkot Malang melalui Baznas akan melunas utang S. Pemkot pun meminta sekda dan Baznas menginventarisir jumlah utang pokok yang membelit korban pinjol itu. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement