IDXChannel – Guru TK di Malang yang terjerat pinjaman online (pinjol) untuk menempuh pendidikan kuliah mendapat perhatian dari beberapa pihak. Gara-gara putusannya itu, dia terpaksa menunggak banyak pinjaman, termasuk dari pinjol ilegal.
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum terkait guru TK yang terjerat pinjaman online, hingga akhirnya dipecat dari pekerjaannya.
1. Terjerat pinjaman online untuk biaya kuliah
Guru TK bernama Melati awalnya terjerat pinjaman online lantaran untuk pembiayaan perkuliahannya S-1-nya. Perkuliahan ini menjadi salah satu syarat dari pihak sekolah TK, tempat dimana Melati bekerja selama 13 tahun. Dimana untuk bisa menjadi guru kelas, bukan guru pendamping pihak sekolah meminta Melati melanjutkan pendidikan jenjang S-1.
Alhasil, ia pun berkuliah di Universitas Terbuka (UT). Namun dengan gaji hanya per bulannya Rp 400 ribu, membuat Melati harus memutar otak membiayai perkuliahannya. Apalagi saat memasuki semester akhir, yang memerlukan biaya hingga Rp 2,5 juta pada tahun 2020 lalu.
Sebagai upaya memenuhi biaya perkuliahan pun, Melati meminjam uang ke lima aplikasi pinjaman online untuk memenuhi biaya perkuliahan tersebut. Tetapi karena tak memiliki uang menutup pinjaman online di lima aplikasi sebelumnya, Melati meminjam kembali di aplikasi pinjaman online lainnya hingga total ada 24 aplikasi.