“Apabila terus dihubungi, diancam, atau ada tindakan kekerasan lainnya. Maka masyarakat yang terjerat pinjol ilegal bisa menghubungi polisi,” tegasnya.
6. Dinas pendidikan belum dapat laporan pemecetan
Meski telah dipecat dari pekerjaannya sebagai guru TK di salah satu sekolah imbas terjerat pinjol, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengaku belum mendapat laporan langsung.
Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana pun menuturkan tak bisa mencampuri lebih dalam, mengingat sekolah tempat Melati bekerja merupakan lembaga swasta.
“Kalau masalah pemecatan, kalau sudah swasta bukan di ranah kami. Kecuali sebelumnya mereka berkeluh kesah ke kami, kami bisa memanggil yayasan. Tapi karena kami tidak ada laporan dan sebagainya, kami tidak tahu," bebernya.
7. Wali Kota Malang turun tangan cari solusi
Wali Kota Malang Sutiaji pun turut turun tangan mencari solusi untuk guru TK yang terjerat pinjol tersebut. Pihaknya telah berkomunikasi dan bertemu dengan OJK Malang, untuk membicarakan persoalan guru TK yang terjerat pinjol ilegal tersebut.