sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Teror Debt Collector Pinjol Ilegal ke Guru TK hingga Ingin Bunuh Diri, Ini Faktanya

Economics editor Avirista M/Kontributor
19/05/2021 12:38 WIB
Guru TK di Malang yang terjerat pinjaman online (pinjol) untuk menempuh pendidikan kuliah mendapat perhatian dari beberapa pihak.
Teror Debt Collector Pinjol Ilegal ke Guru TK hingga Ingin Bunuh Diri, Ini Faktanya. (Foto: MNC Media)
Teror Debt Collector Pinjol Ilegal ke Guru TK hingga Ingin Bunuh Diri, Ini Faktanya. (Foto: MNC Media)

"Saya ikhlas harus diberhentikan. Awalnya kecewa, kenapa harus memecat saya. Mungkin ini sudah takdir saya,” kata dia.

5. OJK Minta Guru TK lapor polisi

Adanya teror kepada guru TK yang terjerat pinjaman online membuat pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat waspada dan tidak mudah tergiur iming-iming pinjol. Khusus mengenai kasus guru TK tersebut Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri, menyebut bahwa Melati telah mengadukan ke Satgas Waspada Investasi (SWI).

“Sudah mengadu, yang bersangkutan melalui pengacaranya sudah melapor ke Satgas Waspada Investasi pusat, penanganan sudah dilakukan," ungkap Sugiarto saat dihubungi MNC Portal Indonesia.

Sugiarto menuturkan saat ini biasanya pinjol ilegal bergaya seperti rentenir gaya baru, namun dengan memanfaatkan teknologi. Tak hanya itu dikatakan Sugiarto bila pinjol yang legal ada persyaratan tertentu, misalnya suku bunga dan akses di luar privasi nasabah.

Ia pun meminta masyarakat yang merasa menjadi korban pinjol ilegal untuk melaporkan kepolisian. 

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement