sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Teror Debt Collector Pinjol Ilegal ke Guru TK hingga Ingin Bunuh Diri, Ini Faktanya

Economics editor Avirista M/Kontributor
19/05/2021 12:38 WIB
Guru TK di Malang yang terjerat pinjaman online (pinjol) untuk menempuh pendidikan kuliah mendapat perhatian dari beberapa pihak.
Teror Debt Collector Pinjol Ilegal ke Guru TK hingga Ingin Bunuh Diri, Ini Faktanya. (Foto: MNC Media)
Teror Debt Collector Pinjol Ilegal ke Guru TK hingga Ingin Bunuh Diri, Ini Faktanya. (Foto: MNC Media)

"Total pinjaman beserta bunga sebanyak Rp 36 sampai 40 juta. Dan dari 24 aplikasi itu, hanya 5 yang legal," ujar Melati ditemui awak media di rumahnya.

2. Diteror oleh debt collector dan dipermalukan

Akibat terjerat pinjaman online (pinjol) Melatih pun ditagih dengan cara diteror hampir 24 jam oleh para debt collector pinjol tersebut. Ia pun dimasukkan ke grup whatsapp dan terus dipermalukan bila tak mengembalikan uang dan bunganya yang dipinjamnya.

“Mereka buat grup WA, di situ isinya nomor kontak yang saya miliki," ucap Melati.

Di grup WA tersebut debt collector pinjol itu terus meneror Melati. Sang debt collector bahkan sampai mengeluarkan kalimat yang memalukan dirinya.

"Saya dipermalukan di grup WA. Mereka juga galang dana, dari orang-orang anggota di grup itu untuk bayar utang saya," kata dia.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement