ECONOMICS

BBM Naik, Nelayan di Jabar Dapat BLT Rp150 Ribu per Bulan

Agung Bakti Sarasa 20/09/2022 16:14 WIB

Pemprov Jabar bakal menyalurkan dana BLT BBM sebesar Rp150 ribu per bulan kepada para nelayan.

BBM Naik, Nelayan di Jabar Dapat BLT Rp150 Ribu per Bulan

IDXChannel - Pemprov Jawa Barat (Jabar) bakal menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp150.000 per bulan kepada para nelayan yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kebijakan tersebut diambil setelah Pemprov Jabar bersama stakeholder terkait menggelar Rapat Koordinasi Rencana Penyaluran BBM bagi Nelayan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (21/9/2022). 

"BLT nelayan sudah diputuskan. Akan diberikan secara tunai Rp150.000 per bulan," ujar Wakil Gubernur Jabar, UU Ruzhanul Ulum seusai rapat. 

Menurut Ruzhanul, dampak kenaikan harga BBM tidak hanya dirasakan para pelaku angkutan umum yang sudah lebih dulu diputuskan bakal mendapatkan dana BLT, melainkan juga nelayan yang kini kesulitan mendapatkan BBM untuk melaut. 

Tidak seperti BLT bagi para pelaku angkutan umum yang menggunakan sistem voucher, dia memastikan, BLT bagi nelayan akan dibagikan secara tunai agar lebih praktis dan efisien. 

"Bantuan diberikan secara tunai, seperti biasa. Kalau voucher ribet, seperti yang disampaikan tadi di rapat, maka lebih baik dengan tunai," jelasnya. 

Ruzhanul juga memastikan, penyaluran BLT bagi nelayan tetap didahului dengan pendataan dan verifikasi, agar penyaluran dana bantuan tersebut tepat sasaran. 

"Saya juga minta pemerintah pusat untuk memvalidasi data di daerah, sehingga ada unsur keadilan. Jangan sampai yang kaya dapat, sementara yang seharusnya dapat, karena tidak ada uang atau miskin malah enggak dapat. Itu yang tidak kita inginkan," katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar, Hermansyah mengatakan, pendataan nelayan yang bakal menerima BLT tersebut dilakukan melalui kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kartu Kusuka). 

"Kemudian, data ini harus disandingkan dengan Dinsos DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) agar tidak terjadi overlap atau dapat lebih dari satu kali bantuan atau dari berapa sumber. Validasi juga akan kita lakukan," ujarnya. 

Pihaknya juga hanya akan memverifikasi BLT bagi nelayan yang memiliki atau perahu di bawah 30 gross ton (GT). Di luar ketentuan tersebut, nelayan dipastikan tidak menerima BLT.

"Jadi nelayan di bawah 30 GT sebagian nelayan kecil yang punya perahu di bawah 5 GT itu ada 28.000. Semoga tidak salah sasaran, di (kartu) Kusuka itu tonasenya kelihatan itu," kata Hermansyah. 

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data DKP Jabar, jumlah nelayan di Jabar sendiri tercatat sebanyak 35.000 nelayan yang mayoritas berada di wilayah Utara dan Selatan Jabar. (FAY)

SHARE