ECONOMICS

Bea Cukai Diminta Perbaiki Kinerja dalam Setahun, Bakal Dibekukan Jika Tak Berbenah

Iqbal Dwi Purnama 02/12/2025 01:00 WIB

Jika tidak ada perbaikan, ada ancaman DJBC dibekukan.

Purbaya Minta Bea Cukai Perbaiki Kinerja dalam Setahun, Bakal Dibekukan Jika Tak Berbenah: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih memberikan kesempatan kepada Bea Cukai untuk memperbaiki kinerja dalam satu tahun ke depan seperti permintaan Presiden Prabowo Subianto.

Jika tidak ada perbaikan, ada ancaman DJBC dibekukan.

"Kalau memang tidak bisa perform, ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16 ribu pekerja bea cukai kita rumahkan," kata Purbaya dalam acara Rapimnas Kadin 2025 di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025).

Purbaya mengatakan citra yang kurang baik dari bea cukai telah melekat di masyarakat, serta dinilai merugikan para pelaku usaha di dalam negeri. 

Terutama berkaitan masuknya barang-barang impor ilegal ke pasar domestik, dan masalah-masalah lainnya.

"Tapi sebaiknya kita perbaiki dulu sendiri, daripada kita langsung tutup tanpa warning. Kan jelek, tidak dikasih kesempatan untuk memperbaiki diri," kata dia.

Purbaya menjelaskan, rencana pembekuan Ditjen Bea Cukai ini merupakan upaya untuk memperbaiki kinerja direktorat tersebut. Pada era Orde Baru, Presiden Soeharto juga sempat membekukan bea cukai dan menugaskan operator swasta, SGS (Société Générale de Surveillance) asal Swiss, mengerjakan pekerjaan kepabeanan.

"Dalam prosesnya (perbaikan), akan kelihatan yang mana yang bisa gabung, mana yang tidak. Nanti yang tidak bisa gabung, yang tidak bisa mengubah diri, ya saya akan langsung menganjurkan (pembubaran)," kata Purbaya.

Sejalan dengan upaya perbaikan, Kemenkeu mulai menggencarkan penggunaan teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) di stasiun-stasiun Bea Cukai untuk meningkatkan akurasi data.

Penggunaan AI diharapkan dapat mendeteksi praktik under-invoicing (pelaporan nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya) dengan lebih cepat. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kerugian negara dari bea masuk dan pajak yang tidak dibayarkan.

(NIA DEVIYANA)

SHARE