IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pengusaha untuk lebih taat membayar pajak usai pemberantasan barang ilegal sukses dilakukan.
Purbaya menjelaskan, pemberantasan barang ilegal merupakan bagian upaya pemerintah untuk melindungi pasar dalam negeri. Dengan begitu, para pelaku usaha bisa mendapatkan pasar lebih luas di dalam negeri dan bisa meningkatkan penjualan.
"Gue nggak peduli thrifting-nya, pokoknya baju bekas ilegal masuk kita tutup. Habis ini baja, habis itu sepatu, dan yang lain-lain. Tapi kalau sukses, jangan lupa bayar pajak, kan sama-sama senang," kata Purbaya dalam Rapimnas Kadin 2025 di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025).
Purbaya menjelaskan, jika pasar domestik dikuasai oleh produk asing, maka praktis akan menghambat penjualan pelaku bisnis di dalam negeri. Hal inilah yang menjadi penyebab pebisnis di dalam negeri susah untung dan berkembang.
"Kalau domestic demand dikuasai asing, buat apa? Yang untung ya pengusaha asing. Jadi langkah saya adalah menjaga border kita dari barang-barang ilegal," kata dia.