Begini Cara Kimia Farma Cegah Terulangnya Kasus Rapid Test BekasÂ
Manajemen PT KimiaFarma (Persero) Tbk berjanji kasus rapid test daur ulang di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara tidak akan terulang lagi.
IDXChannel - Manajemen PT KimiaFarma (Persero) Tbk berjanji kasus rapid test daur ulang di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara tidak akan terulang lagi. Perusahaan mengklaim telah melakukan berbagai pembenahan.
Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk, Verdi Budidarmo mencatat, sejumlah langkah pembenahan emiten usai kasus penggunaan alat antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan. Pembenahan tersebut disusun agar kejadian serupa tidak terjadi di tempat lain.
Manajemen pun melakukan restrukturisasi organisasi dengan tujuan untuk menguatkan sistem pengamanan mutu dan fokus pada peningkatan pengawasan kegiatan operasional.
Langkah transformasi itu juga dinilai menguatkan struktur organisasi pengawasan mutu, serta menjamin seluruh proses sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.
"Selain itu juga dilakukan assessment secara berkala dengan Lembaga Sertifikasi terkait dengan sistem jaminan mutu,” ujar Verdi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Selasa (25/5/2021).
Pembenahan lain adalah penguatan sistem layanan digital. Misalnya, mengubah lembar form registrasi pemeriksaan manual menjadi online dan dilakukan secara mandiri oleh pelanggan.
Digitalisasi serupa juga berlaku untuk hasil rapid test antigen. Dimana hasil tes bisa diperoleh melalui QR Code. Sementara untuk pelacakan, manajemen memasang barcode setiap produk Kimia Farma. Langkah ini dilakukan secara bertahap
Manajemen juga meningkatkan pengawasan mutu layanan kepada pelanggan melalui kerja sama dengan Holding BUMN Farmasi, dan pihak terkait.
Senada, Direktur PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir memastikan, kasus tersebut tidak lagi terjadi. Sejumlah upaya mitigasi sudah disusun ulang, termasuk memberikan sanksi bagi pihak PT Kimia Farma Diagnostika (KFD).
Bio Farma selaku Holding BUMN Farmasi akan melakukan penguatan pelayanan melalui aplikasi transaksi digital dan cashless. Langkah perusahaan pun didukung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian BUMN, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi pelaksanaan rapid test antigen dan vaksinasi nasional.
Selanjutnya, memperkuat sistem audit internal untuk memastikan semua standar operasional prosedur (SOP) dalam kasus tersebut bisa dikelola dengan baik.
"Dan kita akan menempatkan petugas quality assurance officer atau petugas pengawasan untuk memastikan SOP yang ditetapkan perusahaan agar lebih lancar," kata dia. (RAMA)