sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ungkit Kasus Rapid Bekas di Bandara, DPR: Memalukan Kita Semua!

Economics editor Suparjo Ramalan
25/05/2021 16:50 WIB
Komisi VI DPR hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Holding BUMN Farmasi.
Ungkit Kasus Rapid Bekas di Bandara, DPR: Memalukan Kita Semua! (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
Ungkit Kasus Rapid Bekas di Bandara, DPR: Memalukan Kita Semua! (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Komisi VI DPR hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Holding BUMN Farmasi. Dalam sidang, para anggota DPR kembali mengungkit kasus alat rapid test bekas (daur ulang) di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza mengutarakan, manajemen harus menjelaskan langkah strategis agar perkara penggunaan alat bekas tidak terjadi di daerah lain. Terutama mencegah adanya manipulasi vaksin Covid-19 dalam program vaksinasi nasional. 

"Nanti kita akan minta Pak Dirut Kimia Farma Bio Farma, dan Indofarma, ini merupakan suatu hal yang memalukan kita semua, termasuk kita yang ikut mengawal vaksin. Tadi sudah disepakati pak Dirut Kimia Farma ada perbaikan manajemen, dan harus dipahami oleh seluruh SDM, terutama sekali menyangkut vaksin Covid-19. Agar kejadian itu bisa atau dijadikan satu perbaikan pelayanan di seluruh provinsi," ujar Faisol saat rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (25/5/2021). 

Komisi VI pun mewanti-wanti adanya rekayasa bahan vaksin Covid-19, hal itu bisa terjadi jika proses kontrol tidak dilakukan secara maksimal. 

"Pertama kita harus meyakini bahwa yang terjadi di Kualanamu hanya di Kualanamu, saya kira ini perlu dievaluasi, apakah tidak terdeteksi berarti tidak ada, ini kita meyakinkan dulu Pak. Kedua, saya melihat kejadian vaksin, saya takut nanti vaksin isinya air, bukan gak mungkin terjadi," tuturnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement