sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ungkit Kasus Rapid Bekas di Bandara, DPR: Memalukan Kita Semua!

Economics editor Suparjo Ramalan
25/05/2021 16:50 WIB
Komisi VI DPR hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Holding BUMN Farmasi.
Ungkit Kasus Rapid Bekas di Bandara, DPR: Memalukan Kita Semua! (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
Ungkit Kasus Rapid Bekas di Bandara, DPR: Memalukan Kita Semua! (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir memastikan, kasus tersebut tidak lagi terjadi. Sejumlah upaya mitigasi sudah disusun ulang, termasuk memberikan sanksi bagi pihak PT Kimia Farma Diagnostika (KFD). 

"Manajemen dalam hal ini pemegang saham mulai dari holding dan Kimia Farma sebagai grup yang langsung menangani Kimia Farma Diagnostika, kita sudah mengambil tindakan tegas dan juga yang dirasa perlu untuk memastikan bahwa kasus-kasus ini tidak akan terulang lagi di masa depannya," tutur dia. 

Manajemen juga melakukan penguatan pelayanan melalui aplikasi transaksi digital dan cashless. Langkah itu dinilai bisa mengantisipasi kasus serupa. 

Perusahaan farmasi pelat merah itu pun didukung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian BUMN, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi pelaksanaan rapid tes antigen dan vaksinasi nasional. 

Selanjutnya, manajemen memperkuat sistem audit internal untuk memastikan semua standar operasiinal prosedur (SOP) dalam kasus tersebut bisa dikelola dengan baik. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement