ECONOMICS

Begini Cara OJK Bikin UMKM Bangkit di Tengah Pandemi Covid-19

Shelma Rachmahyanti 27/09/2021 12:05 WIB

Sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia, UMKM menjadi salah satu sektor yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19.

UMKM (Ilustrasi)

IDXChannel - Wabah Covid-19 yang telah melanda banyak negara sejak awal tahun 2020 masih terus berlangsung hingga kini. Akibatnya, sektor perekonomian pun melemah, tidak terkecuali di Indonesia.

Sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia, UMKM menjadi salah satu sektor yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19. Di mana, banyak UMKM yang mengalami penurunan pendapatan, penurunan omzet, hingga pengurangan tenaga kerja.

Dengan adanya kondisi tersebut, OJK melakukan beberapa program dan kebijakan di sektor keuangan untuk mendukung pemulihan serta mendorong pertumbuhan UMKM. Lantas, apa saja yang dilakukan OJK agar UMKM bisa bertahan dan berkembang?

“Sektor UMKM merupakan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi. OJK berkomitmen penuh mendukung pemulihan serta mendorong pertumbuhan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan di sektor keuangan,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dikutip dari Instagram resmi OJK, Senin (27/9/2021).

Dikutip dari Instagram resmi OJK @ojkindonesia, berikut delapan program OJK dorong UMKM bangkit:

1. Membantu UMKM Bertahan

OJK mengeluarkan kebijakan pre-emptive melalui restrukturisasi kredit dan pembiayaan agar UMKM dapat bertahan di masa pandemi melalui POJK 11 dan POJK 48 tahun 2020.

Kebijakan tersebut telah membantu 5,3 juta debitur UMKM dengan nominal kredit Rp332 triliun di awal pandemi, dan per Juli-21 telah turun menjadi 3,58 juta debitur dengan nominal Rp285 triliun.

2. Mendorong Pengembangan UMKM dalam Satu Ekosistem Digital

OJK mengintegrasikan proses dari hulu ke hilir dengan membentuk Skema KUR Klaster, diantaranya Kartu Petani Berjaya (Lampung), KUR Klaster Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, KUR Klaster Jaring (Malang).

Telah identifikasi 186 klaster potensial di seluruh Indonesia dengan lebih dari 100 jenis usaha UMKM di berbagai subsektor ekonomi, antara lain pertanian, perikanan dan peternakan yang merupakan sektor sasaran KUR khusus, serta usaha pakaian, kerajinan dan makanan.

3. Mengembangkan Bank Wakaf Mikro (BWM)

Mengembangkan Bank Wakaf Mikro (BWM) yang berbasis digital untuk mendukung pembiayaan UMKM melalui Kumpi (Kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren) yang disertai dengan pendampingan kepada 61 BWM, 47,7 ribu nasabah sebesar Rp72,2 miliar total pinjaman per 21 September 2021.

4. Membuka akses Fintech Peer-to-Peer Lending

Membuka akses Fintech Peer-to-Peer Lending dan Securities Crowdfunding (SCF) sebagai alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan terjangkau, khususnya bagi kalangan generasi muda dan UMKM yang belum bankable.

5. Membangun platform pemasaran UMKM

Membangun platform pemasaran UMKMMU untuk memasarkan produk unggulan UMKM dari seluruh daerah, dan sebagai media untuk meningkatkan literasi digital para pelaku UMKM kepada 1.125 UMKM dengan 1.412 Produk Unggulan di platform UMKM.

6. Melakukan kerja sama dengan TPAKD

Melakukan kerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk perluasan inklusi keuangan di daerah-daerah. 295 TPAKD yang terdiri dari 34 TPAKD tingkat provinsi dan 261 TPAKD tingkat kabupaten/kota per 18 September 2021.

7. Memperluas Program Kredit

Memperluas Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan kepada pelaku UMKM dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah, untuk mengurangi ketergantungan/pengaruh pada entitas kredit informal atau ilegal.

Terdapat 50 TPAKD dengan 64 skema program K/PMR yang mengimplementasikan penyaluran kepada 104.645 debitur dengan total nominal penyaluran sebesar Rp966,58 miliar per triwulan II-2021.

8. Mengimplementasikan program kerja

Mengimplementasikan program kerja Business Matching oleh Kantor Regional/Kantor OJK untuk mempertemukan UMKM dengan sumber pembiayaan dari lembaga jasa keuangan.

Pada tahun 2020, realisasi implementasi program Business Matching mencapai Rp1,38 triliun dengan 90 kegiatan dan pada tahun 2021 telah dilakukan 28 kegiatan Business Matching dengan nilai sebesar Rp28 miliar. (NDA)

SHARE