ECONOMICS

Bela Buruh, DPRD KBB Surati Jokowi Minta Menaker Diganti

Adi Haryanto 22/02/2022 20:06 WIB

DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendukung buruh tolak Permenaker 2-2022 JHT dan tuntut penggantian Menaker.

Bela Buruh, DPRD KBB Surati Jokowi Minta Menaker Diganti (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Bagja Setiawan mendukung aksi buruh di KBB yang meminta pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dan penggantian Menaker. Salah satu bentuk dukungan adalah dengan mengirim surat ke Presiden Jokowi. 

"Aturan itu sangat mencederai asas kemanusiaan dan keadilan. Jadi pemerintah pusat harus membatalkannya, kasihan teman-teman buruh," ucapnya usai menerima perwakilan masa aksi dari koalisi buruh, KBB, Selasa (22/2/2022).

Dirinya menilai aturan tersebut tidak manusiawi karena ditetapkan di tengah Pandemik Covid-19. Di mana masyarakat sangat membutuhkan bantuan karena kesulitan ekonomi. 

Sehingga semestinya, aturan yang dibuat harus menyelaraskan dengan visi pemerintah untuk penanggulangan ekonomi setelah COVID-19, bukan justru sebaliknya jadi masalah ekonomi baru. 

"Ya tidak manusiawi karena dikeluarkan disaat Pandemik. Saat gelombang PHK di mana-mana. Warga sangat butuh bantuan, mestinya JHT ini bisa jadi penopang kebutuhan buruh," tegasnya. 

Selain kemanusiaan, lanjut dia, aturan itu juga dianggap mencederai asas keadilan. Pasalnya, dana JHT merupakan hak buruh yang dipotong tiap bulan dari upahnya. Kebijakan terkait dana tersebut mesti memperhatikan kalangan pekerja karena mereka adalah pemilik hak sepenuhnya. 

"Tentu sangat mencederai rasa keadilan. Itu kan uang mereka, pemerintah hanya diberi titipan," ucap politisi PKS ini. 

Terkait hal ini, pihaknya telah melayangkan surat ke Presiden Jokowi dan DPR RI. Kepada presiden Komisi IV menyampaikan aspirasi buruh mengenai pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dan Menteri Tenaga Kerja diganti. Sedangkan kepada DPR RI, pihaknya mendorong dilakukan hak interpelasi.

"Kami dukung aspirasi buruh dengan menyampaikan langsung surat ke DPR RI dan Presiden. Mudah-mudahan bisa secepatnya mendapatkan respons," jelasnya.

(IND) 

SHARE