ECONOMICS

Belanja Perpajakan Diestimasi Capai Rp632 Triliun di 2027, PPN dan PPnBM Mendominasi

Rohman Wibowo 19/08/2026 12:56 WIB

Besaran insentif ini menunjukkan kenaikan sebesar 9,6 persen dari anggaran 2026 yang sebesar Rp576,4 triliun.

Belanja Perpajakan Diestimasi Capai Rp632 Triliun di 2027, PPN dan PPnBM Mendominasi. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Pemerintah menetapkan anggaran untuk belanja perpajakan sebesar Rp632 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Besaran insentif ini menunjukkan kenaikan sebesar 9,6 persen dari anggaran 2026 yang sebesar Rp576,4 triliun.

Menukil Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, instrumen fiskal ini diandalkan negara untuk mendorong target pembangunan nasional serta mempertahankan tren pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan dari jenis pajaknya, belanja perpajakan terbesar pada 2027 akan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp413 triliun, naik dari Rp372,7 triliun pada 2026. Selanjutnya dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh) yang dipatok Rp184,6 triliun, naik dari tahun 2026 di angka Rp172 triliun.

Kemudian Bea Masuk dan Cukai Rp33,4 triliun, naik dari Rp30,7 triliun pada 2026. Selanjutnya, Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (PBB P5L) Rp 600 miliar, disusul Bea Meterai sebesar Rp400 miliar.

Melalui rincian tersebut, PPN dan PPnBM mendominasi struktur belanja perpajakan 2027 dengan penguasaan pangsa sekitar 65,3 persen dari total keseluruhan nilai.

Berdasarkan catatan, tren belanja perpajakan menunjukkan kenaikan konsisten dari Rp318,4 triliun pada 2022, bergerak ke Rp352,4 triliun pada 2023, lalu menyentuh Rp398,4 triliun pada 2024.

Angka tersebut kemudian naik ke posisi Rp521,5 triliun pada 2025, berlanjut ke Rp576,4 triliun di 2026, hingga akhirnya mencapai Rp632 triliun pada 2027.

Meskipun secara nominal terus naik, tingkat pertumbuhan belanja perpajakan pada 2027 justru mengalami perlambatan dan menjadi yang terendah sepanjang rentang 2022 hingga 2027.

Sebagai catatan, pertumbuhan belanja ini sempat berada di level 14,4 persen pada 2022, melandai ke 10,7 persen pada 2023, lalu naik tipis 13 persen pada 2024.

Lonjakan tertinggi terjadi pada 2025 dengan angka pertumbuhan mencapai 30,9 persen, sebelum akhirnya melambat menjadi 10,5 persen pada 2026 dan menyusut ke 9,6 persen pada 2027.

Apabila disandingkan dengan data 2022, proyeksi belanja perpajakan 2027 mencatatkan lonjakan hingga hampir dua kali lipat atau bertambah sekitar Rp313,6 triliun dalam kurun waktu lima tahun.

Adapun sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan soal optimalisasi penerimaan pajak menjadi jangkar utama dalam menahan pelebaran defisit di tengah agresifnya pos belanja tahun depan. 

Kinerja pengumpulan pajak yang menunjukkan tren positif sepanjang tahun berjalan diyakini mampu mendorong rasio perpajakan atau tax ratio melampaui asumsi dasar yang direncanakan.

"Realisasi pajak kelihatannya sih akan membaik, bisa lebih bagus daripada yang direncanakan itu, di mana tax ratio-nya mungkin akan naik, bukan 9,27 persen, mungkin lebih, dan nanti kalau rokok yang ilegal masuk ke legal, ada tambahan lagi sedikit serta kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat kita akan dapat pajak lebih banyak lagi," ujar Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

(NIA DEVIYANA)

SHARE