ECONOMICS

Belanja Perpajakan pada 2022 Capai Rp323,5 Triliun, Terbesar untuk Kesejahteraan Rakyat

Michelle Natalia 15/12/2023 06:35 WIB

BKF menyatakan nilai belanja perpajakan secara keseluruhan meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, kegiatan produksi, dan konsumsi masyarakat.

Belanja Perpajakan pada 2022 Capai Rp323,5 Triliun, Terbesar untuk Kesejahteraan Rakyat

IDXChannel - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyatakan nilai belanja perpajakan secara keseluruhan meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, kegiatan produksi, dan konsumsi masyarakat. Pada 2022 tercatat sebesar Rp323,5 triliun. 

"Nilai belanja perpajakan Indonesia tahun 2022 tercatat sebesar Rp323,5 triliun atau sebesar 1,65 persen dari PDB," kata Kepala BKF Febrio Kacaribu di Jakarta, Kamis (14/12/2023) malam.

Nilai tersebut secara nominal meningkat sebesar 4,4 persen dibandingkan nilai belanja perpajakan pada 2021 sebesar Rp310 triliun atau 1,83 persen dari Produk Doemstik Bruto (PDB). Itu didorong mulai pulihnya perekonomian nasional.

Berdasarkan jenis pajak, PPN masih mendominasi nilai belanja perpajakan, yaitu mencapai lebih dari setengah total belanja perpajakan. Untuk 2022, belanja perpajakan PPN mencapai Rp192,8 triliun atau sebesar 59,6 persen dari total belanja perpajakan tahun 2022. 

Sementara itu, belanja perpajakan PPh mencapai Rp113,9 triliun atau sebesar 35,2 persen dari total belanja perpajakan 2022. 

“Belanja perpajakan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan belanja perpajakan telah dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan UMKM," tutur Febrio.

Selain itu, belanja perpajakan juga berperan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan daya saing serta memberikan dorongan yang kuat untuk peningkatan aktivitas investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Berdasarkan tujuan kebijakannya, nilai belanja perpajakan terbesar adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang mencapai Rp162,4 triliun atau sebesar 50,2 persen dari total belanja perpajakan 2022. 

Mayoritas belanja ini diberikan dalam bentuk pengecualian barang dan jasa kena pajak, seperti bahan kebutuhan pokok sebesar Rp38,6 triliun, jasa angkutan umum sebesar Rp14,3 triliun, serta jasa pendidikan dan kesehatan masing-masing sebesar Rp20,8 triliun dan Rp5,8 triliun. 

Selanjutnya, UMKM menerima manfaat sebesar Rp69,7 triliun atau sebesar 21,5 persen dari total belanja perpajakan. 

"Insentif tersebut diberikan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih adil yang dapat mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah semakin berkembang," ucap Febrio.

Sementara itu, untuk peningkatan iklim investasi dan dukungan kepada dunia bisnis, pemerintah memberikan berbagai fasilitas antara lain tax holiday, tax allowance, dan penurunan tarif PPh bagi perseroan terbuka yang pada 2022 masing-masing bernilai Rp4,7 triliun, Rp416 miliar, dan Rp8 triliun.

Upaya menjaga transparansi belanja perpajakan terus dilakukan melalui publikasi laporan belanja perpajakan secara reguler. 

Laporan ini disusun dengan memerhatikan elemen penting dalam prinsip transparansi fiskal sebagaimana yang diperkenalkan oleh IMF melalui Fiscal Transparency Code, yang menjadi salah satu acuan BPK. 

Terbitan tahun ini juga mencantumkan proyeksi penghitungan belanja perpajakan sampai dengan tiga tahun ke depan sesuai dengan rekomendasi BPK serta untuk menyesuaikan dengan praktik umum yang dilakukan oleh negara-negara di dunia. 

Dia menuturkan, penerbitan Laporan Belanja Perpajakan Tahun 2022 adalah bukti nyata upaya Pemerintah dalam menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. 

"Kami mengundang masyarakat luas dan dunia usaha untuk memanfaatkan laporan ini sebagai sumber informasi yang penting," ucapnya.

Selain itu, BKF juga mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan pemanfaatan berbagai insentif perpajakan yang diberikan pemerintah, sehingga dapat bersama-sama memastikan efektivitas kebijakan ini.

Dalam menjalani 2023, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan fiskal yang tepat dan insentif perpajakan yang strategis akan terus menjadi pilar dalam upaya mencapai tujuan tersebut. 

Kementerian Keuangan percaya bahwa transparansi adalah salah satu kunci untuk membangun kepercayaan dan kesejahteraan bersama. Adapun laporan Belanja Perpajakan Tahun 2022 dapat diunduh pada fiskal.id/ter.

(RNA)

SHARE