Belum Diakui Arab Saudi, Bagaimana Nasib Calon Jamaah Haji yang Divaksin Sinovac?
Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memasukkan vaksin Sinovac sebagai daftar vaksin yang 'diakui' untuk calon jamaah haji.
IDXChannel- Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memasukkan vaksin Sinovac sebagai daftar vaksin yang 'diakui' untuk calon jamaah haji. Artinya, Indonesia memiliki kendala untuk bisa melancarkan pendaftaran haji tahun ini.
Namun, menurut informasi yang beredar menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tengah bernegosiasi dengan Arab Saudi agar mereka yang sudah menerima vaksin Sinovac tetap dapat mendaftarkan diri untuk ibadah haji 2021.
Di sisi lain, pertanyaan besar muncul, apakah mungkin calon jamaah haji yang sudah menerima vaksin Sinovac kemudian disuntik vaksin AstraZeneca supaya dapat izin masuk ke Arab Saudi?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menerangkan bahwa ada baiknya sekarang kita menunggu kepastian kuota jamaah Haji 2021.
"Ditunggu dulu, ya. Pastikan kuota Haji 2021 sudah dibuka atau tidak," katanya pada MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat, Rabu (26/5/2021).
Kemudian yang kedua, sambung Siti Nadia, kalau sekarang calon jamaah Haji baru akan divaksin, maka suntikan kedua baru bisa tiga bulan lagi. "Artinya, nanti tidak sesuai dengan jadwal keberangkatan," tambahnya.
Sementara itu, jika ditanya apakah pencampuran dua merek vaksin dalam tubuh aman? Siti Nadia menjawab, "Kalau soal aman, tetap aman. Sebab kami masih ada program vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca. Lagipula, BPOM dan ITAGI belum ada rekomendasi baru," terangnya.
Jadi, untuk saat ini Siti Nadia berharap masyarakat menanti perkembangan kebijakan pemerintah. "Kita lihat saja perkembangan kebijakannya, ya," tambahnya.
(IND)