ECONOMICS

Benarkah Rawat Inap Pakai BPJS Kesehatan Cuma Bisa Tiga Hari Saja?

Fiki Ariyanti 12/02/2023 10:18 WIB

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjawab kabar yang menyebut rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan hanya dibatasi 3 hari.

Benarkah Rawat Inap Pakai BPJS Kesehatan Cuma Bisa Tiga Hari Saja? (Foto: Web BPJS Kesehatan).

IDXChannel - Beredar informasi jika rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan dibatasi hanya tiga hari saja. Kabar ini mencuat seiring dengan rencana penghapusan kelas BPJS Kesehatan dan perubahan kelas rawat inap.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, tidak membatasi perawatan pasien rawat inap dalam tiga hari. Waktu lamanya pasien menjalani rawat inap ditentukan oleh dokter yang menangani penyakit pasien. 

"(Kabar rawat inap BPJS tiga hari) Itu perlu diluruskan, karena menurut aturan dan kebijakan BPJS Kesehatan, tidak ada dibatasi perawatan hanya tiga hari," tegas Ghufron dalam video yang diunggah di instagram @bpjskesehatan_ri, Minggu (12/2/2023).

"Jadi, tergantung pada dokter yang bertanggungjawab merawat (pasien). Kalau sudah layak atau terkendali penyakitnya, baru boleh dipulangkan," dia menambahkan. 

Terkait isu BPJS Kesehatan yang tidak menanggung beberapa penyakit, Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan berkomitmen menanggung semua penyakit pasien peserta BPJS Kesehatan asalkan sesuai indikasi medis. 

"BPJS Kesehatan asal sesuai indikasi medis dan prosedurnya, apapun penyakitnya BPJS akan membayari," ucapnya.

Ghufron meminta kepada masyarakat atau peserta BPJS Kesehatan agar melaporkan ke care center di nomor 165 apabila masih terjadi hal-hal di atas, seperti pelayanan rawat inap hanya boleh tiga hari. 

(FAY)

SHARE