sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Tahun Ini, Begini Penjelasan Menkes 

Economics editor Kevi Laras
09/02/2023 10:31 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebijakan penghapusan kelas BPJS Kesehatan akan dilakukan secara bertahap tahun ini.
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Tahun Ini, Begini Penjelasan Menkes. (Foto: MNC Media).
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Tahun Ini, Begini Penjelasan Menkes. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Isu penghapusan kelas BPJS Kesehatan di Indonesia semakin santer karena direncanakan tahun ini segera diterapkan. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Dengan penerapan kelas rawat inap standar (KRIS), seluruh rumah sakit nantinya memiliki aturan serupa dalam layanan kesehatan, khususnya rawat inap pasien. 

"Kita rencananya akan diterapkan bertahap mulai tahun ini. Jadi ada 12 standar kamar yang harus dipenuhi oleh kelas rawat inap standar ini atau (KRIS)," ujar Budi saat rapat dengan Komisi IX di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Terkait hal ini, muncul pertanyaan apakah iuran akan berubah untuk BPJS kesehatan? Budi pun menegaskan tidak ada perubahan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement