Dalam waktu dekat, Menkes akan membahas ini bersama Komisi IX DPR.
"Kita rencananya akan diterapkan bertahap mulai tahun ini. Itu akan menjadi materi pembicaraan besok," katanya lagi," ujarnya.
"Tidak (tidak ada perubahan iuran)," dia menjelaskan.
Sehubungan dengan ini, Budi menjelaskan, gambaran ruangan atau kelas pasien akan seperti apa. Menurutnya, semua kelas akan disamakan di seluruh Rumah Sakit, yang mana dalam satu kamar akan tersedia empat tempat tidur.
Perubahan ini, lanjutnya bertujuan memberikan rasa lebih nyaman untuk masyarakat.
"Agar tidak terlalu berdesakan, makanya diterapkan seperti itu," kata Budi.