ECONOMICS

Beratkan Pekerja, Iuran Tapera Diminta Dikaji Ulang

Eka Setiawan/Kontri 28/05/2024 16:58 WIB

Kebijakan iuran Tabungan Perumahan (Tapera) menuai pro kontra di tengah masyarakat.

Beratkan Pekerja, Iuran Tapera Diminta Dikaji Ulang (Foto: ilustrasi/Ist)

IDXChannel - Kebijakan iuran Tabungan Perumahan (Tapera) menuai pro kontra di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai, pungutan tersebut mesti dikaji ulang.

Pengamat Kebijakan Publik dari FISIP Universitas Diponegoro, Satria Aji Imawan menilai, potongan gaji untuk iuran Tapera bisa memberatkan banyak pekerja. Dia menilai, nominal Rp100-Rp200 ribu bernilai besar bagi sebagian besar orang. 

"Artinya bukan berarti penghasilan berapa lalu di-press (tekan) sedemikian rupa untuk investasi perumahan tapi kemudian hari per harinya penghidupannya bermasalah," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (28/5/2024).

Menurut Satria, kebutuhan hidup setiap orang bersifat relatif dan berbeda-beda. Dengan demikian, potongan tersebut tidak bisa dipukul rata.

"Tidak bisa dipukul rata 3%. Perlu dijelaskan logikanya bagaimana, penghasilan orang itu bervariatif, 3% bagi orang yang penghasilannya sekelas ibu kota ya tidak sama dengan yang di kabupaten. Tidak bisa sama, harus ada penyesuaian," katanya.

Menurut Satria, prioritas hidup orang berbeda. Membeli rumah dinilainya bukanlah perkara mudah. Lagipula membeli properti bukan harga mati.

“Artinya dia memang orang yang tidak hanya bisa beli rumah, tetapi juga bertanggung jawab dengan rumahnya. Di Britania Raya, dia bisa beli rumah tetapi tidak kesulitan untuk menghidupi dirinya (yang) kemudian jadi beban negara. Kebanyakan skema di luar negeri adalah rumah sewa, orang menyewa terus, bukan membeli,” tuturnya.

Selain itu, Satria juga menyoroti transparansi iuran Tapera. Pemerintah, dalam hal ini BP Tapera harus menjelaskan secara lebih transparan terkait kebijakan ini.

(RFI)

SHARE