Berawal dari Utang Rp800 M, Ini Kronologi Jusuf Hamka Merasa Diperas Bank Syariah Swasta Â
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka membeberkan ada tindak pemerasan yang dilakukan lembaga perbankan syariah swasta yang bermula dari pinjaman 800 M.
IDXChannel - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka membeberkan ada tindak pemerasan yang dilakukan lembaga perbankan syariah swasta. Kejahatan keuangan itu dialami langsung oleh salah satu perusahaan yang dia pimpin.
Meski begitu, Jusuf masih enggan menyebut nama bank syariah swasta tersebut. Dia menuturkan, tindakan pemerasan terjadi saat proses pembayaran utang perusahaan senilai Rp 800 miliar.
Awalnya, pada Maret 2021, Jusuf mengirimkan uang senilai Rp 795 miliar kepada manajemen bank syariah swasta tersebut untuk melunasi utang. Anehnya, uang uang yang dikirim justru menggantung di rekeningnya dan tanpa diproses bank. Selam itu juga bunga utang tetap berjalan hingga dua bulan.
"Pada 22 Maret (2021) saya kirim lah Rp 795 miliar kira-kira, untuk melunasi utang tersebut, tauh-tauh uang saya masuk di rekening, biasanya kan karena ini sindikasi jadi ada agent bank tersebut juga, uang saya tidak didebet langsung. Tidak dibayarkan kepada hutang, padahal saya sudah kasih surat kami untuk instruksi pembayaran hutang," ujar Jusuf salam Podcast Deddy Corbuzier, Sabtu, (24/7/2021).
Sebelum proses pelunasan utang dilakukan pihaknya, Jusuf berupaya bernegosiasi dengan manajemen perbankan agar menurunkan bunga utang sebesar 8 persen dari bunga yang dipatok di kisaran 11 persen.
Negosiasi tersebut lantaran pendapatan atau income perusahaan menurun selama kebijakan PSBB pada tahun lalu. Namun, permintaan Jusuf ditolak.
"Karena perusahaan saya di Bandung itu punya utang Rp 800 miliar, bunganya 11%, saya bilang, ini sejak 2020 PSBB pendapatan kita menurun, boleh tidak bunga di turunkan 8%, mereka gak mau berkelit, berbelit segala macam," kata dia.
Karena menerima penolakan tersebut, dia pun memutuskan untuk melunasi utang perusahaan. Langkah tersebut sudah disampaikan kepada manajemen dan telah disepakati bersama.
"Akhirnya bulan Maret kemarin itu kita bicara di zoom meeting, saya sudah nyatakan, kalau bapak-bapak, ini kan sindikasi, tidak menurunkan penurunan kepada saya, kemungkinan utangnya akan saya lunasi, oke. Sudah oke dia bilang," katanya.
Saat ini Jusuf tengah menempuh jalur hukum setelah memberikan somasi sebanyak tiga kali kepada manajemen bank syariah swasta tersebut.
"Saya bilang ini gak benar, tidak wajar. Akhirnya, saya berpikir saya somasi tiga kali terus tidak ditanggapi, ya saya buat laporan kepada polisi dan sekarang dalam tingkat penyidikan," ungkap dia.
(IND)