ECONOMICS

BI Terbitkan Rupiah Emisi 2022, DPR Harap Bisa Kurangi Pemalsuan Uang

Kiswondari Pawiro 19/08/2022 08:48 WIB

DPR berharap desain terbaru uang Rupiah yang baru diterbitkan Bank Indonesia (BI) dapat mengurangi pemalsuan uang.

BI Terbitkan Rupiah Emisi 2022, DPR Harap Bisa Kurangi Pemalsuan Uang (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap desain terbaru uang Rupiah yang baru diterbitkan Bank Indonesia (BI) dapat mengurangi pemalsuan uang.

Penerbitan pecahan uang Rupiah dengan desain dan inovasi yang baru bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia saya rasa menjadi langkah baik untuk semakin menimbulkan rasa nasionalisme dan kecintaan kepada Tanah Air,” kata Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansyah, dalam keterangannya, dikutip Jumat (19/8/2022).

Diketahui, BI merilis uang baru yang terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp 10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Uang Tahun Emisi (TE) 2022 tersebut memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang disebut lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Dengan uang cetakan baru ini, Charles berharap teknologi yang digunakan untuk uang baru itu dapat membuat uang Rupiah lebih mudah dikenali keasliannya. Selain itu, katanya, agar lebih nyaman dan aman digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan. 

“Inovasi yang ada dalam terbitan uang baru ini kita harap dapat mengurangi kasus-kasus pemalsuan uang,” harap politisi Partai Nasdem ini.

Charles menjelaskan, dalam setiap lembaran uang Rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan bangsa Indonesia. Uang baru ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, di mana ada 8 pahlawan nasional yang terpampang di terbitan uang baru 2022, termasuk pasangan Proklamator RI, Ir Soekarno dan Mohammad Hatta. Hal ini bisa diartikan sebagai simbol pemersatu bangsa.

“Hadirnya uang baru yang masih penuh dengan nuansa ke-Indonesiaan harus dimaknai sebagai simbol pemersatu bangsa. Kemajuan teknologi, termasuk di bidang keuangan dan perbankan, tidak boleh memupuskan rasa cinta kita terhadap Rupiah,” ujarnya.

Selain itu, Charles pun mendorong BI dan pemerintah menggencarkan sosialisasi dengan adanya uang kertas Rupiah baru ini. Menurutnya, sosialisasi harus dilakukan hingga sampai ke tingkat desa maupun seluruh pelosok negeri.

“Sehingga selain mengetahui adanya terbitan uang baru, masyarakat juga dapat memahami uang Rupiah terbitan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya.

Adapun uang baru yang saat ini bisa didapatkan di BI atau melalui layanan tukar uang baru secara online dengan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR), menurut Charles, jika melalui aplikasi PINTAR, masyarakat harus terlebih dahulu melalukan pemesanan dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku. Semestinya BI dan pemerintah bisa mempermudah masyarakat untuk melakukan penukaran uang.

“Bank Indonesia dan pemerintah perlu mempermudah masyarakat untuk bisa menukarkan uang Rupiah dengan memperbanyak titik tempat penukaran uang,” tutup Charles. (RRD)

SHARE