ECONOMICS

Biaya Pembangunan Infrastruktur Selangit, Pemerintah Andalkan Ini

Iqbal Dwi Purnama 15/07/2022 10:56 WIB

Tidak semua infrastruktur yang dibangun menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD).

Biaya Pembangunan Infrastruktur Selangit, Pemerintah Andalkan Ini (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal mengandalkan KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) untuk menutup anggaran dalam pembangunan infrastruktur.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, menyebut tidak semua infrastruktur yang dibangun menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD). 

Menurutnya Keterlibatan swasta terus didorong melalui berbagai model pembiayaan salah satunya lewat Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha KPBU. Selain untuk pembangunan infrastruktur, juga dapat digunakan untuk penanganan darurat bencana. 

Pemerintah memang menggencarkan beberapa proyek dengan skema KPBU. Bahkan sampai proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, kontribusi pembiayaan APBN hanya 20%. Sedangkan sisanya mengandalkan KPBU, kerjasama badan usaha, maupun investor dari luar.

"Untuk itu kedepannya dapat dilakukan secara cepat dan simple, oleh karena itu perlu adanya lembaga pendanaan khusus yang terpusat untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap bencana, sehingga lembaga tersebut bisa menagihkan dana langsung ke Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK)," kata Herry dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7/2022).

Wakil Menteri (Wamen) Keuangan Suahasil Nazara menambahkan dalam pembangunan infrastruktur dalam kaitannya pembangunan jangka - menangani panjang juga memerlukan bantuan dari pihak swasta.

"Untuk pembangunan infrastruktur diperlukan terobosan pembiayaan. Lebih spesifik lagi terkait dengan resiko yang muncul dalam pembangunan infrastruktur harus acceptable bagi investor," pungkasnya.

(DES)

SHARE