ECONOMICS

BKPM Pastikan Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Tak Ganggu Investasi

Athika Rahma 27/04/2022 15:32 WIB

kebijakan pemerintah dalam menyetop ekspor bahan baku ini adalah pilihan terbaik dari yang terjelek.

BKPM Pastikan Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Tak Ganggu Investasi (foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah telah melarang aktivitas ekspor bahan baku minyak goreng berupa RBD palm olein. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pasokan untuk pasar dalam negeri, sehingga kestabilan harga juga bakal terbentuk.

Banyak pihak pun mengkhawatirkan bahwa kebijakan tersebut bakal berimbas pada iklim investasi nasional, mengingat banyak negara yang juga membutuhkan pasokan impor bahan baku minyak goreng dari Indonesia. Kondisi ini dikhawatirkan bakal mengganggu hubungan antar negara, termasuk dalam hal investasi.

Namun, kekhawatiran tersebut dimentahkan oleh Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Menurut Bahlil, realisasi investasi tidak akan terpengaruh oleh kebijakan larangan ekspor ini.

"Dengan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng tidak ada pengaruh terhadap realisasi investasi," ungkap Bahlil, dalam konferensi pers, Rabu (27/4/2022).

Menurutnya, kebijakan pemerintah dalam menyetop ekspor bahan baku ini adalah pilihan terbaik dari yang terjelek.

Disebutkan, larangan ekspor ini sebenarnya tidak akan terjadi jika pemerintah dan pengusaha bergotong royong memprioritaskan kebutuhan dalam negeri.

"Tapi kalau pengusaha tidak mau ikuti saran untuk kepentingan rakyat, maka pemerintah punya cara sendiri. Pemerintah tidak boleh sewenang-wenang kepada pengusaha, tapi pengusaha juga harus tertib, jangan mengatur pemerintah," tuturnya.

Bahlil juga menandaskan bahwa kelangkaan minyak goreng tidak ada kaitannya dengan usaha mengumpulkan dana logistik politik.

"Itu tidak benar, mohon kita memberikan statement yang baik," pungkasnya. (TSA)

SHARE