BNPT Ajukan Pinjaman LN Rp2,32 T, DPR: Untuk Apa Uang Segini Banyak?
Sejumlah anggota Komisi III DPR mempertanyakan usulan pinjaman luar negeri (PLN) sebesar Rp 2,328 triliun yang disampaikan oleh BNPT.
IDXChannel - Sejumlah Anggota Komisi III DPR mempertanyakan usulan pinjaman luar negeri (PLN) sebesar Rp 2,328 triliun yang disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (31/8) siang.
Bahkan, ada juga anggota yang tidak segan-segan menolak usulan ini jika tidak ada penjelasan dari Kepala BNPT.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Ichsan Soelistio mengatakan, ajuan PLN ini sudah mendapatkan persetujuan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), hanya saja belum mendapat persetujuan Menteri Keuangan (Menkeu) terkait anggaran pendampingnya. Untuk itu, ia mempertanyakan untuk apa uang pinjaman sebesar itu diajukan oleh Kepala BNPT.
"Untuk apa uang segini banyak? Tidak sampai satuan tiga tapi untuk operasional, operasional seperti apa," kata Ichsan dalam rapat.
Pertanyaan senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil. Menurutnya, meskipun sudah disetujui dalam rapat 30 Mei 2022, perlu dilakukan pendalaman terkait dengan ajuan PLN ini. Apalagi, muncul kekhawatiran bahwa PLN ini dapat mengganggu independensi BNPT dalam melakukan penanggulangan terorisme.
"Karena kita juga khawatir bahwa pinjaman luar negeri ini mempengaruhi kedaulatan kita dalam konteks terorisme, itu mempengaruhi kekhawatiran sejumlah pihak bahwa kita seolah-olah didikte oleh pihak-pihak luar dan pihak-pihak tertentu dalam konteks penanggulangan terorisme. Dan tentu saja sejumlah kalangan khawatir kalau penanggulangan terorisme mengarah pada agama tertentu dalam hal ini Islam misalnya. Nah ini perlu dijelaskan kepada kita terkait pinjaman luar negeri ini," pinta Nasir.
Kemudian, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman mendesak agar DPR perlu menolak ajuan PLN ini. Pihaknya juga tak ingin pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa DPR ini hanya "tukang stempel" program pemerintah terjadi.
"DPR harus menolak ini, PLN triliunan, lama-lama nanti BNPT ini duitnya dipakai untuk ngencam rakyatnya sendiri," kata Benny.
Bahkan, Benny pun teringat ramalam Joyo Boyo bahwa setelah bangsa Indonesia terlepas dari penjajahan, akan dijajah oleh bangsa sendiri dan dalam kasus ini dilakukan atas nama terorisme global. Sehingga, ia menegaskan menolak ini sampai ada penjelasan dari BNPT.
"Kami, saya, belum bisa memberikan persetujuan ini pak ketua, bahkan kami menolak ini sebelum ada penjelasan yang jelas tentang PLN Rp 2 triliun lebih ini, tanpa ada reasoning yang jelas untuk penggunaannya ini," tukas Benny.
(IND)