IDXChannel - Komisi III DPR menegur Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar lantaran mengajukan pinjaman luar negeri sebesar Rp2,32 triliun untuk anggaran BNPT tahun 2023.
Hal ini terjadi saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Kepala BNPT yang membahas anggaran dan program kerja BNPT tahun anggaran 2023.
"Kami melaporkan informasi terkait dengan usulan pinjaman luar negeri yang Rp2,32 triliun dengan persyaratan rupiah murni pendamping sebesar 15% atau Rp349,2 miliar," kata Boy Rafli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menginterupsi Boy dan mempertanyakan apakah dana pinjaman itu langsung dari luar negeri, atau dikelola melalui bank dalam negeri.