"Itu yang pinjaman luar negeri. Itu berupa pinjaman terkait loan-nya (pinjaman) dari bank dalam negeri kan?," tanya Sahroni yang juga pimpinan sidang.
Boy menjawab bahwa sementara pinjaman yang sedang berproses dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersumber dari luar negeri.
Kemudian, Sahroni pun menegaskan, hal itu tidak dibolehkan. Dia meminta agar Kepala BNPT harus nasionalis. Apalagi, program Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Menteri Keuangan (Menkeu) itu mengharuskan pinjaman luar negeri dikelola oleh bank dalam negeri.
"Nah itu enggak boleh, Bapak harus nasionalis tidak boleh dalam faktor pinjaman luar negeri loan-nya dari luar negeri Pak. karena Menteri Bappenas bahwa program pinjaman luar negeri itu dikelola oleh bank dalam negeri," tegas Sahroni.