IDXChannel - DPR RI menegaskan tidak ada usulan yang membahas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) untuk dikembalikan versi lama.
"Tidak ada usulan apa apa ke DPR," kata Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Dia menambahkan, DPR tetap konsisten untuk membiarkan undang-undang yang sudah disahkan, untuk berjalan sebagaimana mestinya.
"Kalau misal ada usul dari DPR dan pemerintah terkait undang-undang apapun bukan hanya UU KPK itu ada mekanismenya," katanya.
Untuk diketahui, pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan sampai saat ini pihaknya belum pernah membahas soal wacana perubahan UU KPK.