IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dalam lelang Balai Teknik Perkeretaapian (BTP).
Hal itu dilakukan tim penyidik Lembaga Antirasuah saat memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA pada Selasa (21/4/2026).
Adapun, saksi yang diperiksa ialah, Moch Sjawal Hidayat dari PT Surya Kencana Baru; Nur Widayat selaku Komisaris PT. Mataram Inti Kontruksi, Komisaris CV Cakra Semesta; dan Helmi Setiawan selaku PPPK pada BTP Kelas I Surabaya.
"Semua saksi hadir, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya intervensi dan pengaturan lelang di BTP Jawa Timur, yang diduga dilakukan oleh SDW selaku Anggota Komisi V DPR RI bersama-sama dengan Harno Trimadi dan PPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Selain itu, para saksi turut didalami perihal penerimaan fee untuk Sudewo. Penerimaan tersebut melalui orang kepercayaannya.