sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Lakukan Kajian terkait MBG, Ini Temuannya

News editor Nur Khabibi
17/04/2026 16:46 WIB
Dalam kajiannya, KPK menemukan delapan temuan yang berpotensi membuka ruang korupsi dalam program MBG.
KPK Lakukan Kajian terkait MBG, Ini Temuannya
KPK Lakukan Kajian terkait MBG, Ini Temuannya

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sejumlah kajian strategis, policy brief, dan corruption risk assessment (CRA) pada berbagai sektor prioritas nasional. Salah satu yang dikaji program makanan bergizi gratis (MBG). 

Hal itu disampaikan KPK melalui Lampiran Laporan Tahunan KPK 2025 Direktorat Monitoring. 

Dalam laporan itu disebutkan, MBG merupakan program yang didukung alokasi anggaran yang sangat besar, mencapai Rp171 triliun. 

"Namun, besarnya skala program dan anggaran tersebut belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai, sehingga menimbulkan risiko akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya," tulis laporan tersebut yang dilihat, Jumat (17/4/2026). 

Dalam kajiannya, KPK menemukan delapan temuan yang berpotensi membuka ruang korupsi dalam program MBG.

Pertama, regulasi pelaksanaan MBG belum memadai, khususnya dalam mengatur tata kelola program dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. 

Kedua, pelaksanaan MBG melalui mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) menimbulkan risiko perpanjangan rantai birokrasi, potensi rente, serta berkurangnya porsi anggaran bahan pangan akibat potongan biaya operasional dan sewa.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement