sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Lakukan Kajian terkait MBG, Ini Temuannya

News editor Nur Khabibi
17/04/2026 16:46 WIB
Dalam kajiannya, KPK menemukan delapan temuan yang berpotensi membuka ruang korupsi dalam program MBG.
KPK Lakukan Kajian terkait MBG, Ini Temuannya
KPK Lakukan Kajian terkait MBG, Ini Temuannya

Ketiga, pendekatan sentralistik dengan BGN sebagai aktor tunggal meminggirkan peran pemerintah daerah dan melemahkan mekanisme check and balances dalam penentuan mitra, lokasi dapur, dan pengawasan.

Keempat, tingginya potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra SPPG/dapur karena kewenangan terpusat dan SOP yang belum jelas.

Kelima, lemahnya transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam proses verifikasi dan validasi yayasan mitra, penentuan lokasi dapur, serta pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.

Keenam, banyak dapur tidak memenuhi standar teknis SPPG, yang berdampak pada kasus keracunan makanan di berbagai daerah. 

Ketujuh, pengawasan keamanan pangan belum optimal, dengan minimnya keterlibatan Dinas Kesehatan dan BPOM sesuai kewenangannya. 

Terakhir, belum adanya indikator keberhasilan program MBG, baik jangka pendek maupun jangka panjang, serta belum dilakukan pengukuran baseline status gizi dan capaian akademik penerima manfaat. 

Dari temuan tersebut, KPK kemudian menyampaikan sejumlah rekomendasi. Pertama, perlu disusunnya regulasi pelaksanaan MBG yang komprehensif dan mengikat, minimal setingkat Peraturan Presiden, untuk mengatur perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pembagian peran lintas K/L dan Pemda.

"Meninjau kembali mekanisme Bantuan Pemerintah, termasuk struktur biaya, rantai pelaksanaan, dan kewajaran komponen anggaran, agar tidak menimbulkan rente dan mengurangi kualitas layanan gizi," katanya. 

Kemudian, menerapkan pendekatan kolaboratif dan desentralistik terbatas, dengan memperkuat peran pemerintah daerah dalam penentuan penerima manfaat, lokasi dapur, dan pengawasan operasional.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement