IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi kasus kuota haji dari biro travel. Ada tujuh orang saksi yang dipanggil.
"KPK melakukan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).
Budi menjelaskan, dari tujuh saksi itu dijadwalkan pemeriksaan di dua daerah yang berbeda, yakni Jakarta dan Yogyakarta.
Adapun, saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta terdiri dari Silvia Indriani selaku Direktur Utama PT Indonesia International Business; Nunik P. Wulandari selaku Pengurus PT Intan Salsabila.
Kemudian ada A. Alfiah Putri Iriyanto selaku Direktur Utama PT Jazirah Iman; Syatiri Rahman selaku Direktur PT Kafilah Suci Wisata; dan Fauzan selaku Direktur PT Kartika Utama.