IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Jakarta Pusat pada Rabu pagi tadi. Penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) itu dibenarkan oleh Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Meski begitu, Jeffry belum menjelaskan secara rinci terkait barang bukti apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut, termasuk kasus yang membuat penyidik melakukan penggeledahan.
Di sisi lain, seorang sumber terpercaya di Kejagung menyebutkan bahwa penggeledahan itu terkait dugaan perkara jual beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum petinggi BGN.
Meski begitu, kejaksaan masih menutup rapat informasi terkait penggeledahan dan perkara di BGN itu. Disampaikan juga, Kejagung akan memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus dan penggeledahan kantor BGN tersebut pada sore hari nanti.