IDXChannel - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga asing. Silmy lantas langsung dinonaktifkan dari jabatannya.
Selain Silmy, tujuh pejabat imigrasi lainnya yang turut terjerat kasus ini juga dinonaktifkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga kelancaran fungsi pelayanan publik.
"Kami juga memastikan layanan keimigrasian kepada publik tetap berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Mereka yang ditetapkan tersangka dan dinonaktifkan dari jabatannya di antaranya:
1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
3. Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat dan Mantan Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Jaya Saputra (JS)