sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Perjanjian Transfer Data RI-AS, Pemerintah Diminta Bentuk Lembaga PDP Independen

News editor Felldy Utama
23/02/2026 22:08 WIB
Kemudahan arus data harus diimbangi dengan penguatan kedaulatan digital dan perlindungan hak warga negara.
Ada Perjanjian Transfer Data RI-AS, Pemerintah Diminta Bentuk Lembaga PDP Independen
Ada Perjanjian Transfer Data RI-AS, Pemerintah Diminta Bentuk Lembaga PDP Independen

IDXChannel - DPR RI meminta pemerintah untuk membentuk lembaga Perlindungan Data Pribadi (PDP) indepen. Hal ini menanggapi soal ketentuan transfer data pribadi lintas negara yang tertuang dalam kontrak perjanjian tarif timbal balik atau tarif resiprokal antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Transfer data lintas negara merupakan keniscayaan dari ekonomi digital modern. Namun, kemudahan arus data harus diimbangi dengan penguatan kedaulatan digital dan perlindungan hak warga negara.

"Perlindungan hak individu adalah kewajiban negara. Kebijakan diperlukan untuk memastikan bahwa setiap data warga Indonesia, di mana pun diproses, tetap terlindungi oleh sistem hukum yang kuat dan dapat ditegakkan," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, Senin (23/2/2026).

Dia menambahkan, momentum ini harus digunakan untuk mempercepat pembangunan tata kelola data nasional yang kredibel, transparan, berdaya saing global dan tetap selaras dengan kepentingan nasional. 

Pendekatan yang diperlukan bukan proteksionisme data maupun liberalisasi tanpa batas, melainkan keseimbangan antara kelancaran arus data untuk pertumbuhan ekonomi dan kepastian perlindungan hukum bagi warga negara.

Oleh karena itu, dia menegaskan beberapa hal yang harus dipersiapkan dan ditindaklanjuti.

"Pertama, Pembentukan Otoritas Perlindungan Data Pribadi yang Independen. Pembentukan lembaga yang independen dan memiliki kapasitas investigatif, teknis, serta kewenangan sanksi yang memadai menjadi prioritas. Tanpa pengawasan efektif, perlindungan data hanya bersifat normatif," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement