Bos Kimia Farma di Kasus Antigen Bekas Ternyata Warga Lubuklinggau
Manager Kimia Farma, Picandi Mosko yang merupakan salah satu tersangka utama kasus rapid antigen daur ulang ternyata merupakan warga Lubuklinggau.
IDXChannel - Manager Kimia Farma, Picandi Mosko yang merupakan salah satu tersangka utama kasus rapid antigen daur ulang alias bekas di Bandara Kualanamu ternyata merupakan warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Saat ini diketahui tersangka Picandi Mosko sedang membangun rumah mewah di depan rumah lamanya. Dan ruma tersebut saat ini sedang proses pengerjaan, yang berada di Jalan Merbau RT.7 Griya Pasar Ikan Kelurahan Simpang Periuk. Para pekerja bangunan pun berhenti melakukan pekerjaan karena diminta berhenti oleh kerabat Picandi.
Menurut Antoni, salah seorang pekerja bangunan rumah tersangka, mereka pada hari Rabu (28/4/2021) masih bekerja, Kamis (29/4/2021) pagi saat kami datang, Nenek (kerabat Picandi, red) mengatakan tidak usah kerja, atau istirahat dulu. “Berhenti dulu kerja karena ada kerabat Picandi yang sakit di Padang. Kami sebenarnya mau ambil alat-alat tukang, tapi pagar di kunci,” katanya.
Senada dijelaskan pekerja lainnya Cecep, ia juga hendak mengambil alat-alat pertukangan karena hendak mudik ke Purwakarta, Jawa Barat. “Kami tidak bisa ambil,” tambahnya.
Diketahui bahwa Antoni dan Cecep sudah dua minggu membuat profile interior dan eksterior rumah yang sedang dibangun Picandi. “Kalau soal pembayaran biasanya ditransfer, pengerjaan profile sudah hampir selesai. Tapi kalau bangunannya memang belum,” jelasnya.
Keduanya juga tidak mengetahui kalau Picandi Mosko saat ini ditangkap bersama rekan-rekannya oleh petugas Polda Sumatera Utara dalam kasus penggunaan alat swab antigen bekas di Bandara Kualanamu. (RAMA)