sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Susunan Komisaris dan Direksi Kimia Farma Dirombak

Market news editor Aditya Pratama
30/04/2021 12:22 WIB
RUPST setuju mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Kimia Farma dari semula Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Susunan komisaris dan direksi Kimia Farma dirombak. (Foto: MNC Media)
Susunan komisaris dan direksi Kimia Farma dirombak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) melakukan perubahan pengurus Perseroan. Hal tersebut sesuai dengan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) KAEF pada Rabu (28/4/2021).

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, RUPST setuju mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Kimia Farma dari semula Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Adapun pemegang saham menyetujui pemberhentian sejumlah komisaris dan direksi Perseroan, mulai dari Alexander Ginting (Komisaris Utama), Nurrachman (Komisaris Independen), Chrisma Aryani Albandjar (Komisaris) dan Pardiman (Direktur Keuangan).

RUPST memutuskan mengangkat Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama, Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen, Dwi Ary Purnomo sebagai Komisaris dan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang diangkat sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, serta tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement