BPJS Kesehatan Sebut JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 13 Juta Tenaga Kerja
BPJS Kesehatan menyebut tak hanya memberi perlindungan kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak hanya memberi perlindungan kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Kontribusi tersebut dinilai mampu mendorong aktivitas produktif masyarakat secara berkelanjutan sehingga menjadi salah satu pilar penopang produk domestik bruto (PDB) nasional.
"Dampak dari program JKN ini terhadap perekonomian dan kesejahteraan salah satunya terlihat pada peningkatan PDB sebesar Rp129 triliun," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito dalam paparan publik di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).
Peningkatan PDB sebesar Rp129 triliun ini, kata pria yang akrab disapa Pujo itu, merupakan pencapaian penting karena nilainya melonjak dua kali lipat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Stimulus ekonomi makro ini berdampak langsung pada indikator ketenagakerjaan dan pengembangan sektor-sektor usaha produktif di Indonesia.
Selain mendongkrak pertumbuhan ekonomi makro, program jaminan sosial ini juga membuka kesempatan kerja secara luas di berbagai wilayah. Aliran dana kesehatan yang berputar di tengah masyarakat secara langsung memicu produktivitas beberapa sektor industri pendukung.
"Ada penciptaan lapangan kerja sebesar 13 juta, dengan dampak multiplier pada tiga sektor utama yaitu jasa kesehatan, industri makanan minuman, dan pelayanan sosial," kata Pujo.
Di samping memperkuat sektor industri, JKN juga berperan aktif dalam menekan laju angka kemiskinan di Indonesia. Data kumulatif dari tahun 2018 hingga 2025 menunjukkan program ini berhasil menyelamatkan sekitar 7 hingga 8,1 juta penduduk dari risiko kemiskinan, atau setara dengan penurunan prevalensi kemiskinan sebesar 2,6 hingga 3 persen.
JKN juga memberikan perlindungan finansial bagi 14 hingga 16 juta warga miskin sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sebesar 2,71 persen.
Dengan adanya perlindungan finansial tersebut, ketahanan ekonomi setiap rumah tangga dapat terjaga dari risiko biaya pengobatan yang tinggi. Pola ini memastikan bahwa stabilitas sosial dan daya beli masyarakat tetap terjaga secara berkelanjutan.
"Sehingga program JKN tidak hanya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tetapi juga menjadi penggerak ekonomi sekaligus pelindung kesejahteraan sosial secara berkelanjutan," tutur Pujo.
(Febrina Ratna Iskana)