ECONOMICS

BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp20 Triliun Sepanjang 2024

Iqbal Dwi Purnama 11/11/2024 17:11 WIB

BPJS Kesehatan terancam mengalami defisit sekitar Rp20 triliun sepanjang 2024, dan berpotensi gagal bayar pada 2026.

Seorang warga menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan (ilustrasi). (Foto: Arsip)

IDXChannelBPJS Kesehatan terancam mengalami defisit sekitar Rp20 triliun sepanjang 2024. Jika terus berlanjut, kondisi itu dapat membuat BPJS Kesehatan berpotensi gagal bayar pada 2026.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Dia mengatakan defisit yang membengkak itu terjadi karena klaim kesehatan yang dibayarkan kepada peserta lebih besar daripada premi yang terima dari para anggota JKN.

"Kalau tahun ini potensi defisit itu tidak banyak, kira-kira Rp20 triliunan. Mungkin tidak ada gagal bayar sampai 2026. Makanya mau disesuaikan (pembayaran iuran peserta) tahun 2025," kata Ali di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (11/11/2024).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengajukan kepada Presiden Prabowo untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Harapannya, langkah tersebut dapat menekan defisit BPJS Kesehatan dan menghindari kondisi gagal bayar klaim.

Targetnya, pada pertengahan 2025 telah disusun tarif baru iuran BPJS Kesehatan bagi para peserta JKN. "Nanti Juni atau Juli 2025, akan ditentukan kira-kira berapa iuran, target manfaat, dan juga tarif," ujarnya.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby menambahkan, pada 2024, peserta BPJS Kesehatan bertambah sekitar 30 juta orang. Pertambahan itu pada akhirnya membuat klaim yang dibayarkan juga ikut melambung.

Di satu sisi, Mahlil menjelaskan dari peserta baru itu yang masih aktif menjadi peserta atau membayar premi secara rutin hanya sebanyak 7 juta peserta. "Itu fenomena bocor, jadi lebih besar yang kita rekrut, kecil yang menjadi uang," kata Mahlil.

Menurut dia, kondisi premi yang stagnan ini disebabkan oleh kenaikan upah yang rendah, peserta aktif didominasi kelas 3, hingga validasi data yang kurang tepat. 

Sementara peningkatan cost yang ditanggung BPJS Kesehatan bersumber dari peningkatan akses alias adanya tambahan faskes dan kapasitas, peningkatan kasus penyakit berbiaya mahal, peningkatan kelas RS, kunjungan RS didominasi oleh peserta penyakit kronis, hingga potensi fraud.

"Saya ingin mengatakan bahwa kalau kita tidak melakukan sesuatu kebijakan apapun, maka pada tahun 2026 kita akan defisit atau aset negatif. Gagal bayar bisa terjadi pada Maret 2026," tuturnya.

(Ahmad Islamy Jamil)

SHARE