sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Cara Menghilangkan Denda Rawat Inap BPJS yang Jarang Diketahui

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
09/11/2024 12:00 WIB
Bagaimana cara menghilangkan denda rawat inap BPJS? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 
Inilah Cara Menghilangkan Denda Rawat Inap BPJS yang Jarang Diketahui. (FOTO: MNC MEDIA)
Inilah Cara Menghilangkan Denda Rawat Inap BPJS yang Jarang Diketahui. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Bagaimana cara menghilangkan denda rawat inap BPJS? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 

Sayangnya, berdasarkan aturan yang berlaku, denda BPJS Kesehatan tidak dapat dihapus dan tetap menjadi kewajiban peserta yang dikenakan sanksi.

Namun, penting untuk diketahui bahwa denda ini tidak dikenakan kepada peserta yang hanya terlambat membayar iuran bulanan atau menunggak. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, keterlambatan pembayaran iuran hanya akan mengakibatkan pemberhentian sementara status kepesertaan.

Tapi bila telah membayar tagihan, bagaimana cara menghilangkan denda rawat inap BPJS? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Cara Menghilangkan Denda Rawat Inap BPJS

Seperti dijelaskan di atas menghilangkan denda rawat inap BPJS jelas tidak bisa. Namun, apabila peserta terlambat membayar iuran, status kepesertaan akan dihentikan sementara mulai tanggal 1 di bulan berikutnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement