sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Cara Menghilangkan Denda Rawat Inap BPJS yang Jarang Diketahui

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
09/11/2024 12:00 WIB
Bagaimana cara menghilangkan denda rawat inap BPJS? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 
Inilah Cara Menghilangkan Denda Rawat Inap BPJS yang Jarang Diketahui. (FOTO: MNC MEDIA)
Inilah Cara Menghilangkan Denda Rawat Inap BPJS yang Jarang Diketahui. (FOTO: MNC MEDIA)

Denda BPJS Kesehatan hanya diberlakukan pada situasi tertentu, terutama saat peserta menggunakan layanan rawat inap dalam 45 hari setelah status kepesertaan aktif kembali. Meski denda tidak bisa dihapus, peserta yang menunggak dapat memanfaatkan program cicilan untuk meringankan pembayaran.

Itulah penjelasan cara menghilangkan denda rawat inap BPJS yang diketahui tidak bisa. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement