BPK Dapatkan 39 Temuan, Ini Tindakan Sri Mulyani
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapatkan 39 temuan dan memberikan 130 rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Kemenkeu.
IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapatkan 39 temuan dan memberikan 130 rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2020 milik Kementerian Keuangan. Instutisi ini lantas bergerak cepat melakukan sejumlah perbaikan.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, merinci 22 temuan dan 64 rekomendasi mengenai pendapatan negara. Lalu, ada 4 temuan dan 13 rekomendasi mengenai belanja negara.
Kemudian BPK juga mengungkap 10 temuan dan 44 rekomendasi terkait aset. Sedangkan sisanya 3 temuan dan 8 rekomendasi terkait kewajiban.
"Seluruh temuan udah kami tindaklanjuti dengan action plan dan dalam proses penyelesaian," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Lanjutnya, temuan outstanding ini dari tahun 2004 hingga 2019 sebanyak 432 temuan dan 899 rekomendasi. Adapun, yang telah diselesaikan sebanyak 348 temuan dan 806 rekomendasi.
"Jadi total yang kita selesaikan itu sebanyak 89,76%," katanya
Dia menambahkan temuan LHP BPK RI ini tidak akan mempengaruhi kewajaran dalam laporan keuangan Kementerian Keuangan.
"Terhadap rekomendasi BPK ini dari kami yakni Kementerian Keuangan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dan kami tengah menyusun rencana aksi laporoan monitoring tindak lanjut secara berkala," tandasnya. (TYO)